Kompas TV pendidikan sekolah

Cek Penerima PIP Kemdikbud Agustus 2024, Simak Status Pencairan Dana di Situs pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 1 Agustus 2024, 12:15 WIB
cek-penerima-pip-kemdikbud-agustus-2024-simak-status-pencairan-dana-di-situs-pip-kemdikbud-go-id
Foto ilustrasi. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id bulan Agustus 2024. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Secara umum, siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, terdapat beberapa kategori khusus seperti siswa yatim piatu, siswa penyandang disabilitas, dan siswa yang terkena dampak bencana alam.

Jadwal pencairan dana PIP dapat bervariasi. Sebaiknya tanyakan langsung ke sekolah atau dinas pendidikan setempat. Jika status Anda belum muncul, coba ulangi pencarian beberapa hari kemudian atau hubungi sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pastikan Anda memasukkan NIK yang benar dan sudah terdaftar dalam database kependudukan.

Lantas apakah PIP untuk bulan Agustus 2024 sudah dicairkan, atau bagaimana cara mengecek siapa saja siswa SD, SMP, hingga SMA yang menerimanya?

Baca Juga: Update PIP Kemdikbud 2024, Kapan Pencairan Agustus Dimulai? Cek Status Penerima secara Online

Cara Cek Penerima PIP

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
  2. Temukan menu atau kolom pencarian penerima PIP.
  3. Isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil penjumlahan yang ditentukan.
  4. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari" untuk melihat hasil pencarian.

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan kategori penerima. Secara umum, besaran bantuan untuk siswa SD adalah Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA/SMK Rp1.800.000 per tahun.

Namun, besaran bantuan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir bisa berbeda.

Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, Anda perlu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbudristek. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Simpel Anda.

Baca Juga: 1.000 Siswa Papua Terima Bantuan PIP Kemdikbud 2024, Simak Cara Ceknya di pip.kemdikbud.go.id


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x