Kompas TV pendidikan sekolah

Pencairan Dana Program Indonesia Pintar Juli 2024 Sudah Dimulai? Simak Dulu Cara Cek Status Penerima

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 10:40 WIB
pencairan-dana-program-indonesia-pintar-juli-2024-sudah-dimulai-simak-dulu-cara-cek-status-penerima
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memulai penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 sejak awal Juli. Program ini menyasar siswa SD, SMP, dan SMA sederajat di seluruh Indonesia.

Siswa yang dinyatakan lolos akan menerima SK Nominasi atau SK Pemberian. Penerima SK Nominasi wajib mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel). Bank penyalur bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan SD dan SMP: Bank BRI, SMA dan SMK: Bank BNI sementara khusus Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kementerian menekankan pentingnya aktivasi rekening untuk memperlancar proses pencairan dana. Siswa diimbau segera menghubungi bank penyalur setempat setelah menerima SK Nominasi.

Penerima SK Pemberian dapat langsung mengambil dana bantuan di bank penyalur sesuai dengan rekening Simpel yang telah diaktivasi, setelah mendapat undangan resmi dari pihak sekolah.

Baca Juga: Penjelasan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dan Cara Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id

Untuk memudahkan pengecekan status penerima, Kemdikbudristek menyediakan layanan online melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Langkah-langkah pengecekan adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  • Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
  • Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul
  • Klik 'Cari' untuk melihat informasi status penerima

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000)
  • Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000)
  • Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000-900.000)

Pihak Kemdikbudristek menghimbau para siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi atau pihak sekolah terkait proses pencairan dana PIP 2024.

Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung keberlangsungan proses belajar siswa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Juli 2024 Pakai HP


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x