Kompas TV pendidikan kampus

Pejabat dan Politikus Buru Status Profesor, Rektor UII Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor

Kompas.tv - 18 Juli 2024, 22:21 WIB
pejabat-dan-politikus-buru-status-profesor-rektor-uii-minta-dirinya-tak-usah-dipanggil-profesor
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII). Rektor UII Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi. Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor. (Sumber: UII)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi.

Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor.

Dalam surat yang diedarkan pada Kamis (18/7/2024), Fathul meminta namanya ditulis "Fathul Wahid" saja dalam setiap korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan dokumen yang setara itu.

Sebetulnya, gelar lengkap Fathul tertulis Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Fathul mengatakan, gelarnya tidak usah ditulis lengkap demi menguatkan atmosfer kolegial di perguruan tinggi.

Fathul mengaku berniat melakukan hal tersebut sejak lama dan mengharapkannya akan menjadi gerakan kultural.

Baca Juga: Sebut Parpol Setuju Amendemen UUD 1945, Bamsoet Dijatuhkan Sanksi Ringan oleh MKD

Menurutnya, gelar memiliki tanggung jawab akademik, moral dan tidak relevan jika dicantumkan di sembarang dokumen atau kartu nama.

Lulusan program doktor Universitas Agder Norwegia itu pun berharap status profesor lebih dipandang sebagai amanah, bukan gelar yang dipamerkan.

Fathul mengaku berharap ke depan tidak ada pihak yang mengejar status profesor hanya demi status sosial yang didapat.

"Kita tidak ingin ke depan di Indonesia, sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat mengejar-ngejar jabatan ini, karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya, bukan sebagai tanggungjawab, amanah," kata Fathul, Kamis (18/7).

Tetapi, Fathul mengaku membebaskan sivitas akademika di UII untuk mengikuti surat edarannya atau tidak.

Ia mengaku tidak akan melarang jika masih ada yang ingin menulis gelar lengkap.

Tangkapan layar status Facebook Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid yang meminta tidak usah dipanggil sebagai profesor. (Sumber: Ikhsan Abdul Hakim/Kompas TV)

Fathul menyebut langkah yang dilakukannya merupakan respons atas carut-marutnya pemberian status profesor di Indonesia.

Menurutnya, desakralisasi status profesor perlu dilakukan hingga glorifikasi terhadap status ini tanggal.

"Ini sebenarnya juga sebagai respons saya, untuk memberikan perlawanan kecil, perlawanan simbolik kecil terkait dengan carut marut pemberian gelar profesor yang sekarang sedang melanda bangsa kita ini," kata Fathul dikutip Kompas.com.

"Ya harapannya, gerakan kecil saya ini nanti menggelinding membesar, diikuti oleh banyak orang, terus kemudian ke depan jadi profesor itu ya tanggung jawab amanah, tidak sesuatu status yang kemudian diglorifikasi, kemudian dianggap suci, sakral," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Akademisi Kritik Kondisi Demokrasi Era Jokowi, Rektor UII: Ini Tidak Sebatas Politik Elektoral




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x