JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 telah resmi dirilis, membawa angin segar bagi ribuan siswa di seluruh Indonesia. Bantuan pendidikan ini mencakup siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Kabar ini tentunya disambut antusias oleh para pelajar dan orang tua, mengingat besarnya peran bantuan ini dalam menunjang keberlangsungan pendidikan.
Pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 saat ini mulai disalurkan sejak awal Juli. Bagi para siswa dan orang tua yang penasaran apakah namanya termasuk dalam daftar penerima, ada dua cara untuk melakukan pengecekan.
Pertama, melalui laman resmi Sipintar di pip.kemdikbud.go.id, dan kedua, melalui informasi yang disampaikan langsung oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Penting, Berikut Daftar Kegiatan MPLS yang Dilarang Sesuai Aturan Permendikbud
Proses pencairan dana PIP 2024 memiliki beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan. Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima, siswa akan mendapatkan salah satu dari dua jenis SK: SK Nominasi atau SK Pemberian. Informasi ini dapat diperoleh melalui laman pip.kemdikbud.go.id atau dari pihak sekolah.
Bagi penerima SK Nominasi, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur. Untuk siswa SD dan SMP, bank penyalurnya adalah BRI, sementara untuk siswa SMA dan SMK adalah BNI.
Khusus untuk wilayah Aceh, bank penyalurnya adalah BSI. Proses aktivasi memerlukan surat keterangan dari pihak sekolah. Setelah aktivasi, siswa harus menunggu hingga status pencairan berubah menjadi SK Pemberian.
Penerima SK Pemberian dapat langsung mengambil dana bantuan di bank penyalur sesuai dengan rekening Simpel yang telah diaktivasi.
Namun, penting untuk menunggu undangan resmi dari pihak sekolah sebelum melakukan pengambilan dana. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP 2024, Kemdikbudristek telah menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Caranya cukup sederhana.
Baca Juga: Begini Cara Cek Status Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024, Lengkap dengan Panduan Aktivasi Rekening!
Besaran dana PIP Kemdikbud 2024 bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, terdapat penyesuaian nominal:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.