JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 kembali hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia. Bantuan ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat dan telah mulai dicairkan pada bulan Juli 2024.
Penting untuk diingat bahwa pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap. Pihak sekolah akan mengumumkan jadwal pencairan resmi sesuai dengan informasi dari Kemdikbud.
Siswa dan orang tua, pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai PIP Kemdikbud 2024 melalui pihak sekolah atau laman resmi Kemdikbud.
Jika mengalami kesulitan dalam proses pengecekan status atau pencairan dana, jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan, cara aktivasi rekening, hingga nominal bantuan, simak panduan lengkap berikut ini.
Baca Juga: Begini Contoh Susunan Acara Penutupan MPLS untuk SD, SMP, dan SMA
Kemendikbud telah mengumumkan daftar penerima PIP 2024 terbaru. Siswa dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui dua cara:
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul salah satu dari dua status berikut:
Untuk memeriksa status penerimaan PIP 2024 secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
Bagi penerima yang belum memiliki rekening Simpel, berikut langkah-langkah untuk mengaktifkannya:
Kunjungi bank penyalur yang ditunjuk:
Baca Juga: 853.393 Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang, Segera Lakukan 29 Juli-31 Agustus 2024
Siapkan dokumen berikut:
Saat mencairkan dana PIP, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
Surat Keterangan Penerima PIP, Kartu Indonesia Pintar, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP Orang Tua, dan Buku Tabungan (Rekening Simpel).
Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.