JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menggulirkan bantuan pendidikan hingga pertengahan tahun ini.
Bantuan ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam mendukung kelanjutan pendidikan anak bangsa.
Setiap tahun, PIP Kemdikbudristek mengalokasikan dana pendidikan untuk membantu siswa yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Dengan memastikan proses pencairan dan aktivasi rekening berjalan lancar, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pendidikan siswa.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status pencairan dan melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Rekomendasi Contoh Kegiatan Ice Breaking MPLS untuk Jenjang SD yang Seru
Penerima yang belum memiliki rekening dapat mengaktifkannya di bank yang telah ditentukan, yaitu BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA, dan BSI untuk wilayah Aceh.
Siapkan surat keterangan dari sekolah, identitas seperti KTP atau kartu pelajar, dan mengisi formulir yang disediakan oleh bank.
Penerima harus membawa surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa mereka adalah penerima PIP, fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan buku tabungan rekening Simpel ketika hendak mengambil dana di bank penyalur.
Baca Juga: Kalender Pendidikan Daerah Khusus Jakarta Tahun Ajaran 2024/2025 Dirilis, Berikut Daftar Lengkapnya
Program Indonesia Pintar ditujukan untuk beberapa kelompok siswa, termasuk:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.