Kompas TV pendidikan sekolah

Panduan Lengkap Cek Saldo Dana PIP Kemdikbudristek Juli 2024 Gunakan Situs SiPintar

Kompas.tv - 10 Juli 2024, 08:59 WIB
panduan-lengkap-cek-saldo-dana-pip-kemdikbudristek-juli-2024-gunakan-situs-sipintar
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek 2024 kini dapat dengan mudah memeriksa saldo dana yang diterima melalui laman Sipintar pip.kemdikbud.go.id.

Proses ini dapat dilakukan secara online, bahkan melalui ponsel. 

Laman Sipintar memungkinkan siswa dari SD, SMP, hingga SMA/SMK di bawah naungan Kemdikbudristek untuk memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan PIP.

Besaran dana PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp 450.000 per tahun, siswa SMP Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA Rp 1,8 juta per tahun.

Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir, besaran bantuan disesuaikan menjadi setengah dari jumlah tersebut.

Untuk mengakses informasi, siswa perlu memasukkan NISN, NIK, dan kode keamanan pada laman Sipintar.

Setelah data terverifikasi, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan nominal bantuan.

Baca Juga: Link Twibbon MPLS 2024 untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Makin Semarak

Langkah-langkah Cek Penerima PIP 2024

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbudristek 2024, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
  2. Setelah laman terbuka, temukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil penjumlahan yang tersedia pada kolom.
  4. Klik tombol 'Cari' untuk menampilkan informasi penerima.

Bagi penerima bantuan, aktivasi rekening dapat dilakukan di bank yang bekerja sama dengan program PIP, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA dan SMK, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Siswa perlu membawa surat keterangan dari sekolah, identitas diri, dan mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.

Untuk pencairan dana, siswa diminta menyiapkan beberapa dokumen, termasuk Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah, KIP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Memasuki Tahap Pencairan Kedua, Simak Cara Cek Penerima

Pihak Kemdikbudristek menegaskan, sistem online ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan pendidikan, serta memudahkan siswa dan orang tua dalam mengakses informasi terkait PIP 2024.

Pastikan untuk mengikuti semua langkah dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memeriksa status dan mengaktifkan rekening PIP Anda.

Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau bank terkait.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x