JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki tahap pencairan kedua untuk tahun 2024.
Inisiatif pemerintah ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
PIP tidak hanya menyediakan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga mendukung peserta didik dari berbagai jenjang, baik formal maupun non-formal.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menetapkan jadwal pencairan PIP 2024 dalam tiga tahap.
Tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2024.
Saat ini, pencairan memasuki tahap kedua yang dimulai dari Mei dan akan berlanjut hingga September 2024.
Tahap ketiga dijadwalkan dari Oktober hingga Desember 2024.
PIP didesain untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan secara penuh hingga menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.
Program ini mencakup jalur formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa JFLS 2024 untuk Mahasiswa D3, D4, S1, S2 dan S3, Ini Persyaratannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.