BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024 tahap 2 bisa dilihat mulai Jumat, 5 Juli 2024.
Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos, wajib melaksanakan daftar ulang di SMA dan SMK masing-masing.
Menurut jadwal, daftar ulang PPDB Jabar 2024 dilaksanakan mulai 8 hingga 9 Juli 2024.
Link, cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 beserta ketentuan daftar ulangnya dapat ditemukan di bagian bawah tulisan ini.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Penjahit Banjir Pesanan Seragam Sekolah
Pengumuman hasil PPDB Jabar 2024 tahap 2 dapat dilihat melalui laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Baca Juga: Apakah Senin 8 Juli 2024 Libur Cuti Bersama? Simak Jadwal Tanggal Merah Menurut SKB 3 Menteri
Berikut ketentuan daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2:
1. Daftar ulang dilakukan secara daring di laman sekolah penerima atau melalui media sosial, media komunikasi WhatsApp.
2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan, wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
3. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
4. Persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan diterima, disesuaikan dengan petunjuk daftar ulang sekolah penerima yang dapat dilihat pada laman PPDB.
Baca Juga: Kapan Mulai Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024/2025? Ini Jadwal Lengkapnya di Berbagai Provinsi
Jika tidak bisa melakukan daftar ulang secara online, peserta dapat melakukan daftar ulang secara langsung di sekolah.
Kuota yang tidak terisi karena calon peserta didik tidak daftar ulang dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan yang telah memenuhi persyaratan namun tidak masuk dalam kuota daya tampung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.