Kompas TV pendidikan sekolah

Kapan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud Bulan Juli 2024 Disalurkan? Simak Cara Cek Siswa Penerimanya

Kompas.tv - 4 Juli 2024, 09:15 WIB
kapan-pencairan-bantuan-pip-kemdikbud-bulan-juli-2024-disalurkan-simak-cara-cek-siswa-penerimanya
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) resmi mengumumkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 pada bulan Juli.

Program bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA, serta yang sederajat. Berikut panduan lengkap untuk memeriksa status penerimaan, aktivasi rekening, dan pencairan dana PIP 2024.

Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah anak-anak putus sekolah serta menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, bagi peserta didik.

Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.

Untuk memastikan status penerimaan PIP Kemdikbud 2024, siswa dan orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Yang Mau Liburan, Cek Perubahan Pola Operasional Kereta Jarak Jauh Per 1 Juli

Cara Cek Penerima PIP 2024

  1. Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi yang diminta.
  4. Klik tombol 'Cari'.
  5. Informasi status penerimaan akan muncul di layar.

Status Penerima PIP

Dalam sistem Sipintar, terdapat dua jenis status penerima PIP:

  • SK Nominasi: Bagi siswa yang belum mengaktifkan rekening Simpel atau belum memiliki rekening penyaluran.
  • SK Pemberian: Bagi siswa yang sudah memiliki rekening di bank penyalur.

Proses Aktivasi Rekening

Aktivasi rekening Simpel PIP 2024 bisa dilakukan di bank berikut:

  • Bank BRI: Untuk siswa SD dan SMP.
  • Bank BNI: Untuk siswa SMA dan SMK.
  • Bank BSI: Khusus untuk wilayah Aceh.

Langkah-langkah aktivasi rekening meliputi:

  1. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud.
  2. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  3. Bawa identitas diri (KTP/Kartu pelajar siswa atau wali siswa).
  4. Isi formulir pembukaan rekening Simpel PIP.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Dana PIP Kemdikbud 2024 Melalui SiPintar

Waktu Pencairan Dana PIP

Setelah status berubah menjadi SK Pemberian, dana PIP akan masuk ke rekening dalam waktu 2-3 minggu. Berikut rincian dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225.000).
  • SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000).
  • SMA: Rp 1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima antara Rp 500.000 hingga Rp 900.000).

Penerima Manfaat PIP

Penerima manfaat PIP meliputi:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus.
  • Anak-anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Anak-anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Anak-anak yang terkena dampak bencana alam.
  • Anak-anak yang putus sekolah dan diharapkan kembali bersekolah.
  • Anak-anak dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, yang tinggal di daerah konflik, anak dari keluarga terpidana, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dengan panduan ini, diharapkan proses pengecekan status dan pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 dapat berjalan lancar. Siswa dan orang tua diimbau untuk mengikuti setiap langkah dengan cermat dan tidak ragu menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur jika mengalami kesulitan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x