JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) resmi mengumumkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 pada bulan Juli.
Program bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA, serta yang sederajat. Berikut panduan lengkap untuk memeriksa status penerimaan, aktivasi rekening, dan pencairan dana PIP 2024.
Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah anak-anak putus sekolah serta menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, bagi peserta didik.
Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.
Untuk memastikan status penerimaan PIP Kemdikbud 2024, siswa dan orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Yang Mau Liburan, Cek Perubahan Pola Operasional Kereta Jarak Jauh Per 1 Juli
Status Penerima PIP
Dalam sistem Sipintar, terdapat dua jenis status penerima PIP:
Proses Aktivasi Rekening
Aktivasi rekening Simpel PIP 2024 bisa dilakukan di bank berikut:
Langkah-langkah aktivasi rekening meliputi:
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Dana PIP Kemdikbud 2024 Melalui SiPintar
Setelah status berubah menjadi SK Pemberian, dana PIP akan masuk ke rekening dalam waktu 2-3 minggu. Berikut rincian dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
Penerima manfaat PIP meliputi:
Dengan panduan ini, diharapkan proses pengecekan status dan pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 dapat berjalan lancar. Siswa dan orang tua diimbau untuk mengikuti setiap langkah dengan cermat dan tidak ragu menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur jika mengalami kesulitan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.