JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 masih menghadapi banyak kendala.
Situasi ini membuat DPRD DKI Jakarta menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengungkapkan, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan pelaksanaan PPDB tahun ini.
Keluhan tersebut antara lain berasal dari warga yang gagal mendaftarkan anak ke sekolah karena kendala terkait aturan penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang harus diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023 sebagai syarat PPDB.
Elva menekankan perlunya evaluasi paralel terhadap PPDB selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi seluruh proses PPDB dan mengakomodir berbagai pendapat yang datang dari DPRD.
"Seharusnya masalah KK baru yang dialami orangtua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami," kata Elva, Rabu (3/7/2024).
"Jangan kemudian aduannya masuk banyak tapi enggak ada perbaikan," ucap Elva.
Baca Juga: Tidak Lolos PPDB Jalur Zonasi, Orang Tua Murid Datangi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bengkulu
Elva juga menyoroti Call Centre PPDB yang dinilai tidak memudahkan masyarakat.
Banyaknya keluhan dari masyarakat menunjukkan perlunya evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB 2024.
Sumber : Kompas TV, Tribun News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.