Kompas TV pendidikan sekolah

Panduan Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 10:52 WIB
panduan-daftar-ppdb-jatim-2024-tahap-4-jalur-zonasi-sma
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Jatim 2024. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA dibuka mulai hari ini, Kamis (27/6/2024) pukul 00.01 WIB.

PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.

Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman ppdb.jatimprov.go.id.

Lebih lengkapnya ikuti cara daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA, syarat dan ketentuannya, sebagai berikut.

Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA

Ikuti cara daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4, mengutip laman resminya:

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id 

2. Masuk menggunakan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

3. Bagi pendaftar Jalur Zonasi SMA, dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan:

  • Paling banyak 3 (tiga) sekolah di wilayah dalam zonasi, atau
  • Paling banyak 2 (dua) sekolah di wilayah dalam zonasi,
  • Paling banyak 1 (satu) sekolah di wilayah luar zonasi yang berbatasan.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Masalah PPDB Online, Orang Tua: Lebih Enak Zaman Dahulu

Syarat Kententuan Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4

  • Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan;
  • Kuota Jalur zonasi jenjang SMA adalah 50 persen (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas wilayah zonasi radius/jarak terdekat sebanyak 30 persen (tiga puluh persen) dan wilayah zonasi sebaran sebanyak 20 persen (dua puluh persen);
  • Zonasi radius/jarak terdekat jenjang SMA yang dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam zonasi dan wilayah luar zonasi yang berbatasan, yang diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan sampai dengan mencapai kuota 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah;
  • Zonasi sebaran jenjang SMA yang dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut dengan kuota 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah;
  • Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 (dua) sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 (satu) sekolah di wilayah luar zonasi yang berbatasan;
  • Dalam hal kuota jalur zonasi SMA masih belum terpenuhi, maka sisa kuota dapat dipenuhi dari calon peserta didik baru yang mendaftar jalur zonasi di sekolah tujuan berdasarkan jarak terdekat yang memenuhi syarat dan belum diterima di SMA Negeri lain;
  • Pemenuhan kuota jalur zonasi SMA diumumkan setelah pelaksanaan daftar ulang jalur zonasi SMA;

Jadwal PPDB Jatim 2024 Tahap 3

Berikut ini jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2024 jalur zonasi SMK:

  • Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2024 pukul 00.01 - 21.00 WIB
  • Penutupan pendaftaran: 28 Juni 2024 pukul 21.00 WIB
  • Pengumuman: 29 Juni 2024 pukul 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB
  • Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 29 Juni 2024- 1 Juli 2024 pukul 09.00 - 16.00 WIB
  • Pengumuman Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 pukul 00.01 WIB
  • Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 pukul 09.00 - 16.00 WIB

Baca Juga: Link dan Cara Lapor Diri PPDB Online 2024 Semua Jalur, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x