Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Daftar PPDB Denpasar 2024 Jenjang SMP Jalur Zonasi, Dibuka Hari Ini

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 10:20 WIB
cara-daftar-ppdb-denpasar-2024-jenjang-smp-jalur-zonasi-dibuka-hari-ini
Pendaftaran PPDB 2024. (Sumber: ppdb.jakarta.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Tito Dirhantoro

DENPASAR, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Denpasar jenjang SMP jalur zonasi telah dibuka pada hari ini, 27 Juni 2024.

Jalur Zonasi PPDB Denpasar jenjang SMP dibagi menjadi 2 kategori yakni, Zonasi Kategori Umum dan Zonasi Kategori Bina Lingkungan.

Adapun Zonasi Kategori Bina Lingkungan adalah berdomisili di lingkungan dengan rukun warga yang sama dengan wilayah sekolah.

Bagi kamu yang ingin mendaftar, maka dapat mengakses laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.

Berikut cara daftar PPDB Denpasar 2024 jenjang SMP Jalur Zonasi:

Cara Daftar

  • Akses laman https://denpasar.siap-ppdb.com/
  • Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online

Baca Juga: Cek Beda dan Keunggulan Kereta Ekonomi PT KAI New Generation, Premium, dan Long Seat

  • Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan
  • Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
  • Calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar sesuai Zona yang ditetapkan
  • Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
  • Jika sudah, nantinya CPDB dapat melihat hasil seleksi melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/

Persyaratan PPDB Denpasar Jenjang SMP Jalur Zonasi

  • Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2023;
  • Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai Anak, Famili Lain, dan/atau Cucu;
  • Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah;
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 (lima) Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: [email protected] mulai tanggal 3-8 Juni 2024 terakhir pukul 15.00 WITA; dan
  • Hanya boleh mendaftar pada 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar sesuai Zonasi

Jadwal

  • Pendaftaran: 27 - 29 Juni 2024
  • Seleksi: 30 Juni 2024
  • Pengumuman: 1 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 8 - 10 Juli 2024

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Polsek Botupingge Tanggap Darurat Bencana



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x