Kompas TV pendidikan sekolah

Hari Terakhir PPDB Jakarta 2024, Ditutup 14.00 WIB, Simak Lagi Ketentuan dan Syaratnya

Kompas.tv - 26 Juni 2024, 08:00 WIB
hari-terakhir-ppdb-jakarta-2024-ditutup-14-00-wib-simak-lagi-ketentuan-dan-syaratnya
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Jakarta (Sumber: ppdb.jabarprov.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jenjang SMP dan SMA resmi ditutup hari ini, Rabu (26/6/2024).

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada pukul 14.00 WIB. Bagi orangtua dan calon peserta didik baru yang belum mendaftar, diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan ketentuan untuk pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024.

Dengan sistem zonasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk meratakan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas di dekat tempat tinggal mereka.

Kuota jalur zonasi di PPDB Jakarta 2024 sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Seleksi pada jalur zonasi menggunakan sistem zona prioritas sebagai berikut:

Baca Juga: Orang Tua Demo Sistem PPDB SMA 4 Negeri Depok, Curiga Ada Kecurangan

Zona prioritas pertama

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah atau RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.

Zona prioritas kedua

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

Zona prioritas ketiga

Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Jika jumlah pendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan urutan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: PPDB SD Jakarta Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Simak Cara Pilih Sekolah dan Kuotanya

  1. Zona prioritas
  2. Usia (dari yang tertua ke yang termuda)
  3. Urutan pilihan sekolah
  4. Waktu mendaftar

Apabila kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan pada PPDB tahap kedua.

Mengingat hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran jalur zonasi, orangtua dan calon peserta didik baru yang berencana mendaftar melalui jalur ini diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x