Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Klaim Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2024: Simak Panduan Lengkap untuk Siswa Penerima

Kompas.tv - 24 Juni 2024, 08:10 WIB
cara-klaim-bantuan-pip-termin-2-tahun-2024-simak-panduan-lengkap-untuk-siswa-penerima
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Juni 2024. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2024.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Bagi siswa penerima, kini saatnya untuk mengklaim bantuan hingga Rp1,8 juta melalui prosedur yang telah ditetapkan.

PIP diharapkan dapat meringankan beban siswa kurang mampu dalam menempuh pendidikan dan meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan berkualitas.

Bagi siswa penerima bantuan PIP, diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan.

Bantuan PIP termin 2 ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yang datanya berasal dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Update Link Cara Cek Khodam Online: Jadi Tren Hiburan di Media Sosial

Untuk dapat menerima bantuan, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama seperti memiliki surat keputusan (SK) nominasi 2024, telah melakukan aktivasi rekening, dan ditetapkan dalam SK pemberian.

Perlu diperhatikan bahwa bantuan Rp1,8 juta hanya diberikan kepada siswa SMA dan SMK. Sementara itu, bantuan PIP untuk siswa SD dan SMP berkisar antara Rp450.000 hingga Rp750.000.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Puslapdik Kemendikbudristek RI (@puslapdik_dikbud)

Langkah-langkah Klaim Bantuan PIP

Berikut panduan lengkap untuk mengklaim bantuan PIP termin 2 tahun 2024:

  • Akses laman pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK siswa.
  • Verifikasi nama siswa dalam SK Nominasi 2024.
  • Aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank rekanan:
    • BRI untuk siswa SD dan SMP
    • BNI untuk siswa SMA
    • BSI khusus untuk siswa di Aceh
  • Untuk aktivasi rekening SimPel, siapkan dokumen berikut:
    • Surat pengantar dari sekolah
    • KTP orang tua
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Kutipan Akta Kelahiran/Akta Kelahiran
  • Setelah aktivasi rekening, ubah status SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
  • Jika status menunjukkan "Dana Sudah Masuk", siswa dapat segera mengklaim bantuan melalui rekening SimPel yang telah diaktivasi.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, BMKG: 12 Wilayah Diprediksi Hujan Lebat pada 24-25 Juni 2024




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x