JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.
Untuk mengetahui perkembangan pencairan bantuan terbaru, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP Kemendikbud secara online menggunakan ponsel atau laptop.
Baca Juga: Cek Data KTP, Ini Cara Tahu Status Penerima dan Besaran BLT PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran dana PIP yang diterima penerima manfaat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikuti. Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP per tahun untuk setiap jenjang:
Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah dana PIP yang diterima adalah setengah dari nominal yang telah disebutkan. Untuk tingkat SD sebesar Rp225.000, tingkat SMP sebesar Rp375.000, dan tingkat SMA sebesar Rp900.000.
Hal ini disebabkan karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun anggaran.
Dengan panduan ini, penerima manfaat PIP dapat dengan mudah mengakses informasi terkini seputar pencairan dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud tahun 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga kurang mampu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima Beasiswa PIP Kemdikbud Juni 2024 Lewat HP di Situs SiPintar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.