JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, pemerintah Indonesia berkomitmen menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kepada para pelajar.
Bantuan ini mencakup siswa dari berbagai jenjang mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Proses pencairan PIP 2024 direncanakan berlangsung hingga akhir tahun 2024.
Agar dapat menerima Bantuan Langsung Tunai Khusus Pendidikan (BLT KIP) ini, siswa perlu mengaktifkan rekening tabungan SimPel atau Simpanan Pelajar yang diterbitkan oleh bank penyalur.
Dokumen pendukung seperti kartu identitas, kartu keluarga, dan surat pencairan BLT KIP dari sekolah juga diperlukan.
Besaran nominal BLT KIP yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SMA/SMK menerima Rp1,8 juta per tahun, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SD Rp450 ribu.
Baca Juga: Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Kalangan Pakar Luncurkan Buku "Membangun Karakter Anak Bangsa"
Angka ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.
Untuk memantau perkembangan penerimaan dan pencairan bantuan, siswa dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi SiPintar yang dikelola oleh Kemdikbud.
Berikut panduan lengkap cara mengecek status penerimaan dan pencairan PIP 2024 di SiPintar:
Baca Juga: Cek PIP Kemdikbud SiPintar Mei 2024 untuk Pencairan Bantuan hingga Rp1,8 Juta
Dengan memanfaatkan fitur pengecekan status di SiPintar, siswa dan orang tua dapat memantau perkembangan pencairan PIP 2024 secara akurat dan terkini.
Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru dan mengikuti arahan dari pihak sekolah terkait proses pencairan bantuan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pendidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.