JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ramai dibicarakan di media sosial karena dikabarkan naik pada tahun 2024.
UKT merupakan biaya yang dibayarkan setiap semester, sementara uang pangkal dibayar satu kali di awal perkuliahan.
Uang pangkal di beberapa kampus memiliki istilah yang berbeda-beda dan biasanya hanya dibebankan pada mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Setidaknya ada 10 PTN yang sudah mengumumkan kenaikan UKT atau penambahan kelompok UKT maupun uang pangkal untuk tahun 2024, baik untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri.
Kebanyakan dari PTN yang menaikkan UKT adalah kampus yang sudah berstatus PTN berbadan hukum atau PTN BH. Disarikan dari berbagai sumber, berikut ini daftar perguruan tinggi negeri yang menaikkan UKT-nya untuk tahun 2024
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024 tentang UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur SNBP dan SNBT tahun akademik 2024/2025, skema kelompok UKT di UGM tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2023.
Tetap ada lima kelompok UKT, termasuk pendidikan unggul bersubsidi nol rupiah hingga penuh. Namun, beberapa program studi mengalami kenaikan UKT, misalnya, program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional yang naik dari Rp2.850.000 menjadi Rp3.000.000.
Beberapa program studi lain yang mengalami kenaikan UKT termasuk Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat, Teknologi Rekayasa Mesin, Manajemen Informasi Kesehatan, Sastra Arab, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa, Bahasa dan Kebudayaan Korea, serta Sastra Jepang.
Baca Juga: Soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Wapres: Kuliah Penting, tapi Tak Semua Harus Lanjut Kuliah
2. Universitas Brawijaya (UB) Malang
UB mengumumkan perubahan skema kelompok UKT dari enam kelompok menjadi 12 kelompok. Misalnya, untuk jurusan kedokteran, UKT tertinggi pada tahun 2023 sebesar Rp23.450.000 kini menjadi Rp33.000.000 pada tahun 2024. UKT kelompok tiga untuk jurusan kedokteran yang sebelumnya Rp3.500.000 kini menjadi Rp8.870.000.
Jurusan hukum juga mengalami perubahan, dengan UKT kelompok tiga naik dari Rp2.850.000 tahun lalu menjadi Rp1.466.000 tahun ini. UKT tertinggi pada jurusan hukum meningkat dari Rp6.100.000 tahun lalu menjadi Rp14.667.000 tahun ini. Dengan adanya tambahan kelompok UKT, variasi biaya kuliah di UB menjadi lebih banyak.
Sumber : Kompas TV, Berbagai Sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.