JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan layanan pengecekan digital yang memungkinkan Anda memantau perkembangan pencairan dana bantuan PIP tahun 2024 secara lebih mudah.
Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek kini menyediakan platform online bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima manfaat PIP. Total alokasi anggaran untuk program ini di tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun.
Penerima PIP tidak hanya terbatas pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi juga meliputi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan kemiskinan.
Bahkan, program ini juga membuka peluang bagi siswa dengan kondisi khusus, seperti terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.
Untuk mengetahui status terkini pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, Anda bisa mengakses laman resmi di pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti panduan berikut:
Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK, dari Prapendaftaran hingga Akhir Pendaftaran
Besaran bantuan PIP bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan. Rinciannya yaitu SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000, dan SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp1.800.000 per tahunnya.
Peserta Didik pemegang KIPPeserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Baca Juga: Panduan Lengkap Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, Siapa Saja Siswa yang Harus Ikut?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.