JAKARTA,KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginformasikan sistem cara cek pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 memberikan harapan baru bagi siswa-siswa Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai serta kesempatan untuk memperluas akses dan meningkatkan kesempatan belajar bagi mereka yang memenuhi syarat.
Dana yang dialokasikan untuk program PIP tahun 2024 mencapai jumlah yang signifikan, yaitu sebesar Rp13,4 triliun. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak Indonesia untuk mengakses pendidikan yang layak.
Proses pencairan dana bantuan bagi penerima PIP tahun 2024 juga semakin mudah dengan adanya sistem pengecekan online melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id. Melalui situs tersebut, para penerima PIP dapat dengan cepat dan praktis mengecek apakah dana bantuan mereka telah dicairkan atau belum.
Siswa-siswa jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP tahun 2024 dapat menggunakan HP atau ponsel mereka untuk melakukan pengecekan pencairan dana.
Baca Juga: PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2
Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:
Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.