JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem pengecekan online yang memudahkan siswa untuk memantau status pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP.
Baca Juga: Duduk Perkara Seragam Sekolah Bakal Ganti Usai Lebaran: Bermula dari Hoax, Nadiem Sebut Tak Berubah
Penerima manfaat PIP meliputi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan.
Total alokasi dana untuk program ini pada tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun.
Untuk mengetahui informasi terkini mengenai status pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, siswa dapat mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Libur Lebaran
Baca Juga: Update Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2023, 656.390 Siswa Terima Bantuan
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun. Rincian besaran bantuan adalah sebagai berikut:
Program PIP tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, tetapi juga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus, termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.
Baca Juga: Panduan Pencairan Bantuan PIP April 2024 Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id
Dengan adanya sistem pengecekan online ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan siswa penerima PIP dalam memantau status pencairan dana bantuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.