JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif penting dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang dilanjutkan pada tahun 2024.
Program ini dirancang dengan tujuan utama untuk mengurangi beban biaya pendidikan dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia. Dengan memberikan bantuan finansial, PIP membuka jalan bagi anak-anak di seluruh negeri untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa hambatan finansial.
Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Harga Beras Naik karena Bansos Ganggu Distribusi
Untuk menjadi penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, di antaranya:
Baca Juga: Akibat Banjir, Ratusan Hektar Tanaman Padi Gagal Panen
Untuk memastikan transparansi dan memudahkan akses informasi, Kemdikbud telah menyediakan sistem online untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP:
Baca Juga: Kepala BNPB Tinjau Korban Banjir di Kota Semarang
Program Indonesia Pintar menawarkan bantuan finansial yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi mereka.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perampokan, IRT Ditemukan Tewas di Rumahnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.