JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengambil langkah strategis dengan mengimplementasikan kembali Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos BPNT Maret 2023
Program ini dirancang untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang kerap menjadi hambatan utama bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Dengan demikian, PIP juga berperan penting dalam mengurangi angka putus sekolah atau dropout, yang menjadi salah satu masalah serius dalam sistem pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Muncul Bibit Siklon Tropis 91S dan 93P, BMKG Imbau Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Kemdikbud menyediakan situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id sebagai sarana untuk melakukan pengecekan status penerimaan bantuan.
Dengan hanya memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), siswa dan orang tua dapat langsung mendapatkan informasi tentang status bantuan.
Baca Juga: Panduan Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos Rp3 Juta BLT PKH 2024
Program Indonesia Pintar Kemdikbud tahun 2024 memberikan bantuan finansial dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Umat Muslim di New York Gelar Tarawih Perdana di Time Square
PIP Kemdikbud 2024 ditujukan untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:
Baca Juga: Bank Indonesia di Purwokerto dan Bengkulu Sudah Buka Layanan Penukaran Uang Baru Keliling
Program ini diharapkan tidak hanya membantu siswa untuk lebih fokus dalam belajar dan menggapai prestasi tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk meraih cita-cita dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan negara di masa depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.