JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3, D4, atau S1, ada kabar baik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai tanggal 4 hingga 15 Maret 2024, Anda bisa mendaftar program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
KJMU adalah program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
Syaratnya, Anda harus berdomisili dan lahir di Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau warga binaan sosial1.
Jika Anda lolos seleksi, mahasiswa yang lolos akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan atau Rp9 juta setiap semester.
Dana tersebut bisa Anda gunakan untuk membayar biaya kuliah, biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, atau biaya lain yang mendukung keberhasilan Anda di perguruan tinggi.
Baca Juga: Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Luar Negeri, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Selengkapnya, berikut adalah persyaratan, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KJMU 2024:
Baca Juga: Link dan Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2024, Desil 4 Apakah Bisa Lolos?
1. Pendaftaran online melalui laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu
2. Unggah kelengkapan dokumen usulan:
3. Unggah surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah Merdeka Dibuka hingga Oktober, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
4. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah pangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1.000.000.000, serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
5. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Asal Jakarta di UNS Solo, Terancam Putus Kuliah karena KJMU Dicabut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.