JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
Selain itu, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lantas, apakah orang yang tidak punya kartu KIP bisa daftar KIP Kuliah?
Bagi siswa-siswi yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2024.
Baca Juga: Catat! Batas Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 sampai 27 Februari 2024, Ini Cara Sinkronisasi
Hal itu diungkapkan Kemendikbud Ristek melalui FAQ panduan pendaftaran KIP Kuliah. Bagi yang tidak memiliki KKS pun tetap bisa daftar KIP Kuliah.
Adapun persyaratan untuk daftar KIP Kuliah bagi yang tidak memiliki KIP dan KKS adalah sebagai berikut:
Puslapdik Kemendikbud akan menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan perguruan tinggi (PT) setelah siswa melakukan registrasi ulang.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mulai 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Pendaftaran akun dapat dilakukan oleh siswa secara mandiri bagi siswa yang akan mengikuti SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri.
Baca Juga: Cara Membuat SKTM Online dan Offline untuk Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Alur dan Berkas Persyaratan
1. Akses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.