JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memperbarui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan meningkatkan jumlah bantuan finansial untuk siswa SMA dan SMK.
Mulai tahun 2024, bantuan yang diberikan kepada siswa ini naik menjadi Rp1,8 juta per orang, dari sebelumnya Rp1 juta.
Baca Juga: Aksi 'Gejayan Memanggil' di Yogyakarta, Mahasiswa Minta Jokowi Stop Politisasi Bansos
Menteri Kemdikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, berharap peningkatan bantuan ini dapat mendorong siswa untuk meraih prestasi lebih tinggi dan membantu membentuk generasi penerus yang terdidik dan berkompeten.
Bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, dibagi menjadi:
Baca Juga: Ciri-ciri KTP yang Berhak Menerima Bansos Pengganti El Nino Rp600 Ribu, Simak Cara Ceknya Pakai HP!
Untuk memudahkan siswa dan orang tua dalam mengecek status penerimaan PIP, Kemendikbud Ristek menyediakan platform online di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan mengakses situs resmi PIP Kemdikbud dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi penerimaan dapat diperoleh dengan cepat dan mudah.
Baca Juga: Bantuan BPNT Februari 2024 Apakah Sudah Dicairkan? Simak Dulu Penerimanya di Cek Bansos Kemensos
Penerima bantuan PIP ditentukan berdasarkan kriteria tertentu, termasuk:
Baca Juga: Bantuan Beras 10 Kg Disetop, Kenali Bedanya dengan Bansos PKH, BLT El Nino, BPNT, hingga Banpres
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan langkah signifikan pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi semua siswa di Indonesia, terutama mereka yang berasal dari kondisi ekonomi kurang menguntungkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.