Kompas TV pendidikan sekolah

Simak Cara Cek Penerima Bantuan Finansial PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP 2024

Kompas.tv - 19 Januari 2024, 15:30 WIB
simak-cara-cek-penerima-bantuan-finansial-pip-kemdikbud-di-pip-kemdikbud-go-id-pakai-hp-2024
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini fokus pada memastikan akses pendidikan berkualitas untuk semua anak, terutama mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah.

PIP sangat penting dalam mencegah putus sekolah, khususnya bagi anak-anak yatim piatu dan korban bencana.

Baca Juga: Langkah-langkah Registrasi Akun SNPMB untuk Siswa, Tahapan Pertama hingga Validasi

Penerima utama manfaat dari program PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini membantu siswa dan wali memahami cara mendapatkan dukungan finansial untuk pendidikan dan memastikan bantuan tersebut diterima oleh siswa yang berhak.

Baca Juga: Cara Mengecek Siswa Penerima PIP 2024 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerimaan Bantuan PIP Pakai HP

Penerimaan bantuan PIP dapat dicek dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada formulir yang tersedia.
  3. Situs akan menampilkan status pencairan dana PIP, termasuk informasi tanggal pencairan.
  4. Bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening pribadi siswa yang terdaftar di bank mitra seperti BRI, BNI, atau BSI.

Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id 2024

Besaran Bantuan PIP SiPintar Kemdikbud

Besaran bantuan PIP melalui SiPintar Kemdikbud berbeda-beda tiap jenjang pendidikannya. Detailnya adalah sebagai berikut.

  1. Pada tingkat SD atau sederajat, PIP memberikan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.
  2. Untuk siswa SMP atau sederajat, bantuan meningkat menjadi Rp750 ribu per tahun.
  3. Pada tingkat SMA atau sederajat, siswa menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek NISN Siswa dengan Nama, Cukup Pakai HP Buka di Kemdikbud.go.id


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x