Kompas TV pendidikan sekolah

Update Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud di Bank Himbara, Simak Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 14:00 WIB
update-pencairan-bantuan-pip-kemdikbud-di-bank-himbara-simak-penerima-di-pip-kemdikbud-go-id
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak tersebut bisa menyelesaikan pendidikan menengah.

Penerima manfaat dari program PIP adalah Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus, seperti korban bencana alam, yatim piatu, atau korban musibah lainnya

Baca Juga: Warga Salurkan Bantuan untuk Bayi Rohingya

Tujuan dan Manfaat PIP

Program ini dirancang untuk mencegah terjadinya putus sekolah dan mendorong siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, PIP bertujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan, termasuk biaya langsung dan tidak langsung.

Baca Juga: Jumlah Penerima Bansos Bantuan Pangan Resmi Ditingkatkan Tahun Depan, Simak Siapa Saja yang Dapat!

Besar Bantuan PIP

  • SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
  • SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
  • SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.

Baca Juga: Penerima Bansos Bantuan Pangan Naik Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima 2024 di Situs Kemensos

Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa di bank BRI, BNI, atau BSI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau laptop.
  2. Pilih opsi pencarian penerima PIP.
  3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
  4. Klik pada ‘Cek Penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan.
  5. Jika informasi menunjukkan “Dana Sudah Masuk” dengan tanggal pencairan, maka dana PIP telah berhasil cair ke rekening siswa.

Baca Juga: Bantuan Pangan Resmi Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima BPNT di Cek Bansos Kemensos


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x