JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bantuan ini memberikan sokongan finansial yang signifikan dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp 400 ribu untuk siswa SD, Rp 750 ribu untuk SMP, dan mencapai Rp 1 juta untuk jenjang SMA dan SMK.
Baca Juga: Simak Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Pakai SiPintar via HP, Desember Apakah Sudah Cair?
Penerima manfaat PIP adalah mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
Termasuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu atau korban musibah lainnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menyalurkan dana ini langsung ke rekening SimPel milik siswa di bank BRI, BNI, atau BSI, sehingga bisa dicek melalui mesin ATM.
Baca Juga: Program PIP Kemdikbud Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa dari SD hingga SMK, Simak Cara Ceknya!
Untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:
Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Melalui proses ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah memeriksa status pencairan dana PIP dan memastikan bahwa bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan telah tersedia.
Program ini diharapkan dapat terus mendukung pendidikan di Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan finansial untuk melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Bantuan PIP 2023 Kemdikbud dan Info Pencairan Terbaru via HP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.