JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Indonesia adalah upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa di berbagai jenjang, dari SD hingga SMK.
Program ini khusus ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua siswa.
Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Untuk tahun 2023, Kemdikbud Ristek menetapkan besaran bantuan PIP yang berbeda sesuai dengan jenjang sekolah.
Siswa SD akan menerima Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, sementara siswa SMA dan SMK akan menerima Rp1 juta.
Bantuan ini dibagi menjadi tiga tahap pencairan: Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Bantuan PIP 2023 Kemdikbud dan Info Pencairan Terbaru via HP
Penerima bantuan PIP adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau menghadapi kondisi khusus seperti yatim piatu atau terdampak bencana alam.
Dana bantuan PIP 2023 akan ditransfer langsung ke rekening SimPel milik siswa yang ada di BRI, BNI, atau BSI, memudahkan proses pencairan dan penggunaan dana.
Baca Juga: Bisa Pakai HP, Ini Cara Tahu Siapa Saja Penerima PIP Kemdikbud 2023 SD, SMP, SMA pip.kemdikbud.go.id
Program ini memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi siswa yang membutuhkan, meringankan beban ekonomi keluarga, dan membuka lebih banyak peluang bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Baca Juga: Langsung Muncul, Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud SD, SMP, dan SMA di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.