Kompas TV pendidikan sekolah

Pencairan BLT KIP PIP Kemdikbud, Cara Cek Status dan Bantuan Sampai Rp1 Juta Desember 2023

Kompas.tv - 1 Desember 2023, 12:25 WIB
pencairan-blt-kip-pip-kemdikbud-cara-cek-status-dan-bantuan-sampai-rp1-juta-desember-2023
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Program Indonesia Pintar (PIP) diinisiasi dengan tujuan utama memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.

Program ini dirancang dengan visi untuk memastikan bahwa anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lemah tetap memiliki akses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Selain itu, PIP juga diharapkan dapat mencegah putus sekolah dan meningkatkan partisipasi dalam pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek Status dan Pendaftaran DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos

Siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1 juta.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud

Siswa dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023 melalui ponsel mereka. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Simak Pencairan Bansos PKH 2023, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta per Tahun!

  1. Buka browser di ponsel dan kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan nomor NIK dan NISN Anda.
  3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan hasil jawaban perhitungan kode keamanan yang ditampilkan.
  4. Klik "Cari Data."

Status penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023 akan muncul. Siswa dengan status SK Pemberian yang aktif artinya uang bantuan sudah masuk ke rekening BNI atau BRI.

Baca Juga: Kapan Bantuan BPNT Tahap 6 Dicairkan? Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp400 Ribu!

Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

  • SD/sederajat: Rp450 ribu setiap tahun. Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu setiap tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
  • SMA/sederajat: Rp1 juta setiap tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos El Nino 2023 Nov-Des di cekbansos.kemensos.go.id, Langsung Dapat Rp400 Ribu

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dapat mengusulkan nama mereka sebagai penerima melalui lembaga pendidikan atau sekolah.

Mereka perlu membawa sejumlah berkas yang termasuk rapor, NIK dan NISN, KTP ortu/wali, Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Baca Juga: Info Pencairan Bansos PKH November-Desember 2023, Simak Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Siswa dan orang tua/wali dapat datang ke sekolah untuk mengusulkan nama mereka ke sistem Dapodik.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 bertujuan membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan agar mereka dapat mengakses pendidikan yang layak.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x