JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif untuk mengurangi beban finansial keluarga dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan kepada anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan harapan mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka.
Baca Juga: Update Program Indonesia Pintar Kemdikbud November 2023, Ini Daftar Siswa SD, SMP, SMA Penerimanya!
PIP menjangkau berbagai jalur pendidikan, baik formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus), menargetkan pencegahan putus sekolah dan mengintegrasikan kembali siswa yang telah putus sekolah ke dalam sistem pendidikan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda di Indonesia agar bisa meraih pendidikan yang lebih baik.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA di pip.kemdikbud.go.id
Program ini adalah langkah strategis yang diambil oleh Kemdikbud Ristek dalam upaya memperkuat infrastruktur pendidikan nasional.
Dengan menyediakan bantuan finansial ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi keluarga, sekaligus menekan angka putus sekolah, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pendidikan anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Daftar Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Klik pip.kemdikbud.go.id!
Bagi siswa dan keluarga yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Bantuan finansial yang diberikan oleh PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sebagai berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.