JAKARTA, KOMPAS.TV - Ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dilaksanakan.
Menurut surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal seleksi kompetensi PPPK Teknis dilakukan hingga 4 Desember 2023.
Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan sampai 6 Desember 2023.
Dalam jadwal tersebut, pengumuman PPPK Teknis 2023 akan dirilis mulai 6 sampai 15 Desember 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Tahun 2024 Target 1 Juta Guru Honorer jadi ASN PPPK
Ketentuan tentang materi hingga nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 tertuang pada Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023,
Peserta akan mendapatkan durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit.
Sedangkan untuk wawancara, peserta mendapatkan durasi waktu selama 10 menit. Durasi waktu tersebut tidak berlaku untuk pelamar penyandang diasbilitas sensorik netra.
Seleksi kompetensi PPPK teknis 2023 terdiri atas kompetensi berikut ini:
Baca Juga: Cara Cek Nilai Ujian PPPK 2023 Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis, Ini Panduan Mencetak Sertifikat
Nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi teknis untuk PPPK Teknis berbeda tergantung dengan formasi yang dilamar.
Sedangkan untuk passing grade manajerial, sosial kultural, dan wawancara yakni:
Nilai komulatif paling tinggi untuk PPPK Teknis 2023 yakni 670 dengan nilai kompetensi teknis tertinggi 450, manajerial dan sosial kultural 180, serta wawancara 40.
Passing grade PPPK Teknis 2023 selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca Juga: Apakah Ada Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024? Ini Kata BKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.