JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia telah memperkenalkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menjamin setiap anak di Indonesia memiliki akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas.
Program ini dirancang dengan pendekatan yang diprioritaskan untuk pencairan dana bantuan pendidikan, yang dijadwalkan akan berlangsung secara bertahap.
Kemdikbud telah menetapkan mekanisme penyaluran bantuan PIP yang terorganisir dengan baik untuk memastikan efisiensi dalam pendistribusian dana.
Baca Juga: Cara Cek Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
Bantuan ini diatur sesuai dengan jenjang pendidikan, dengan jumlah yang paling tinggi dialokasikan untuk siswa SMA/sederajat sebesar Rp1 juta per tahun.
Selain itu, ada alokasi khusus untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil sebesar Rp500 ribu per tahun.
Bagi siswa dan wali murid yang ingin memeriksa status bantuan PIP, prosesnya kini bisa dilakukan dengan mudah melalui HP.
Baca Juga: Info Cek Siswa yang Menerima Bantuan PIP November 2023 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id
Dengan komitmen untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak Indonesia, PIP menyediakan bantuan finansial yang disesuaikan untuk setiap jenjang.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Bulan November 2023 Kapan Cair? Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Kemdikbud berharap bahwa dengan adanya bantuan ini, beban keuangan keluarga dapat berkurang, angka putus sekolah menurun, dan akses pendidikan yang berkualitas menjadi lebih terjangkau bagi seluruh siswa di Indonesia.
Baca Juga: Link Daftar Siswa Penerima PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA November 2023 via HP di pip.kemdikbud.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.