Kompas TV pendidikan sekolah

Link Daftar Siswa SD, SMP, SMA/K Penerima PIP September 2023, Klik SiPintar di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 14 September 2023, 07:50 WIB
link-daftar-siswa-sd-smp-sma-k-penerima-pip-september-2023-klik-sipintar-di-pip-kemdikbud-go-id
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan memberikan dukungan pendidikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan secara ekonomi.

Bantuan ini mencakup uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. Tujuannya adalah membiayai pendidikan dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Sesuai dengan regulasi, bantuan PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, untuk transportasi dari rumah ke sekolah, sebagai uang saku peserta didik, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal hingga biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Baca Juga: Cara Cek Nama Siswa yang Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 di SiPintar pip.kemdikbud.go.id

PIP dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal dari SD sampai SMK, jalur non formal dari paket A sampai paket C, dan pendidikan khusus.

Program ini bertujuan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan mengundang siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Selain mencegah putus sekolah, PIP juga diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

Cara Cek Penerima PIP 2023

  • Kunjungi situs resmi SiPintar PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id melalui komputer atau ponsel Anda.
  • Masukkan NIK dan NISN: Di halaman utama situs, Anda akan menemukan formulir untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa.
  • Pastikan Anda mengisi kedua informasi ini dengan benar.
  • Klik "Cek Penerima PIP": Setelah memasukkan NIK dan NISN, klik tombol "Cek Penerima PIP".
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, status penerimaan PIP 2023 dan keterangan tentang pencairan bantuan KIP akan ditampilkan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Dana PIP September 2023 untuk SD-SMP, Klik di pip.kemdikbud.go.id

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Besaran dana bantuan PIP yang disalurkan kepada peserta didik berbeda berdasarkan tingkat pendidikan mereka.

  • SD/sederajat: Sebesar Rp450 ribu per tahun, dengan khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester ganjil akan menerima Rp225 ribu per tahun.
  • SMP/sederajat: Sebesar Rp750 ribu per tahun, dengan khusus kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.
  • SMA/sederajat: Sebesar Rp1 juta per tahun, dengan khusus kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp500 ribu per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada peserta didik, membantu mereka mengejar impian pendidikan mereka, dan menciptakan masa depan yang lebih cerah.

Baca Juga: Cair Sejak Agustus, Ini Cara Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x