Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Data Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023, Sudah Cair sejak Agustus!

Kompas.tv - 1 September 2023, 10:05 WIB
cara-cek-data-penerima-pip-di-pip-kemdikbud-go-id-via-hp-september-2023-sudah-cair-sejak-agustus
Ilustrasi. Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Tahap 2 telah disalurkan pada awal Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah disalurkan pada awal Agustus 2023. Bantuan ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP dimulai sejak 4 Agustus 2023, dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengatakan pencairan pada awal Agustus tersebut didasarkan pada surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek.

Baca Juga: Sudah Cair! Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Periksa Penerima Bantuan PIP Agustus 2023

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun, seperti dilansir Kompas.com, Selasa, 15 Agustus 2023.

Lantas bagaimana cara mengecek penerima PIP Kemdikbud pada bulan September 2023?

Cara Cek Penerima PIP Bulan September 2023

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek status penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Lewat HP Agustus 2023 Secara Online di pip.kemdikbud.go.id

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pencairan dana:

  1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orang tua/wali siswa.
  3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?

Besaran Bantuan PIP Tahap 2

Besaran bantuan PIP Tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan.

SD/SDLB/Program Paket A

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!

SMK

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun

  • Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x