JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah disalurkan pada awal Agustus 2023. Bantuan ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswa untuk melanjutkan pendidikan.
Penyaluran bantuan PIP dimulai sejak 4 Agustus 2023, dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengatakan pencairan pada awal Agustus tersebut didasarkan pada surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek.
Baca Juga: Sudah Cair! Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Periksa Penerima Bantuan PIP Agustus 2023
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun, seperti dilansir Kompas.com, Selasa, 15 Agustus 2023.
Lantas bagaimana cara mengecek penerima PIP Kemdikbud pada bulan September 2023?
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek status penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Lewat HP Agustus 2023 Secara Online di pip.kemdikbud.go.id
Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pencairan dana:
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?
Besaran bantuan PIP Tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan.
SD/SDLB/Program Paket A
SMP/SMPLB/Program Paket B
SMA/SMALB/Program Paket C
Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!
SMK
SMK Program 4 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.