JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah Merdeka adalah salah satu program pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki akses penuh ke pendidikan hingga jenjang kuliah.
Dalam konteks pendidikan tinggi, PIP Kuliah Merdeka memberikan dukungan dengan meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Tujuannya untuk memungkinkan lebih banyak mahasiswa memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi berkualitas, tanpa dibatasi oleh hambatan finansial.
Baca Juga: Apa itu SKS dalam Perkuliahan? Cek Bedanya dengan KRS
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini.
Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa penyaluran bantuan KIP Kuliah dan Bidikmisi akan berlangsung dengan lancar, selama masa studi mahasiswa berlangsung.
KIP Kuliah masih membuka registrasi akun atau pendaftaran sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Sementara Penetapan Penerima Baru juga masih dilakukan sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar ke PIP Kuliah Merdeka serta manfaat dan persyaratannya.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?
Baca Juga: Kapan Pengumuman KIP Kuliah 2023? Begini Cara Ceknya dan Besaran yang Didapat
Baca Juga: Kebiasaan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UI Usai Pulang Kuliah Diungkap Teman, Sering Cek Ini
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi Hari ini, Simak Persyaratannya di Sini
Perlu diingat bahwa bantuan ini tidak bisa digunakan oleh perguruan tinggi untuk menutupi biaya tambahan apa pun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.