JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 telah memulai penyaluran pada Agustus 2023. Program ini memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan mendorong kelanjutan pendidikan.
Penyaluran bantuan PIP tahap 2 dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023. Bantuan ini akan diberikan kepada siswa melalui bank penyalur yang sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengumumkan proses pencairan bantuan tahap kedua Program Indonesia Pintar (PIP) dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?
Bantuan ini akan diberikan kepada para siswa melalui lembaga perbankan yang ditunjuk sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Update Bantuan PIP Agustus 2023 Sudah Dicairkan! Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id
Siswa atau orang tua dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP tahap 2:
Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000
Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:
Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan SMK Program 4 Tahun.
1. SD/SDLB/Program Paket A:
2. SMP/SMPLB/Program Paket B:
3. SMA/SMALB/Program Paket C:
Baca Juga: Info Cek Bansos BPNT Sembako Rp600.000 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
4. SMK:
5. SMK Program 4 Tahun:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.