JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bertekad untuk memastikan setiap anak Indonesia, terutama yang kurang mampu dan berprestasi, mendapatkan hak pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam konteks pendidikan tinggi, PIP memberikan bantuan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Tahun ini pemerintah kembali mengalirkan dukungan finansial kepada ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka melalui Puslapdik Kemendikbudristek.
Baca Juga: Kapan Pengumuman KIP Kuliah 2023? Begini Cara Ceknya dan Besaran yang Didapat
Kemendikbudristek juga memastikan kelancaran penyaluran bantuan KIP Kuliah dan Bidikmisi yang akan terus berlangsung hingga masa studi berakhir.
Berikut cara daftar PIP Kuliah Merdeka hingga manfaat dan syaratnya sebagaimana dikutip dari situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Besaran Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Negeri Malang, Ada UKT dan SPSA
Meski demikian, bantuan tersebut tidak boleh digunakan oleh perguruan tinggi untuk menutupi biaya tambahan apa pun.
Baca Juga: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Biaya Kuliah Seleksi Mandiri S1 Kedokteran IPB University 2023
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak dapat meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Bantuan ini membantu mahasiswa fokus pada pendidikan mereka, membuka peluang akses pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP Kemendikbud Agustus 2023, Sudah Cair Sejak Awal Bulan di pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Update Bantuan PIP Agustus 2023 Sudah Dicairkan! Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.