Kompas TV pendidikan sekolah

Begini Cara Cek PIP Kemdikbud Agustus 2023 secara Online lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 11 Agustus 2023, 07:43 WIB
begini-cara-cek-pip-kemdikbud-agustus-2023-secara-online-lewat-hp-di-pip-kemdikbud-go-id
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berikut cara cek apakah dana PIP dari Kemdikbud untuk Agustus 2023 sudah bisa dicairkan dan bagaimana cara mengetahuinya secara online lewat handphone.

PIP tidak hanya memberikan bantuan finansial dalam bentuk uang tunai, tetapi juga perluasan akses dan kesempatan belajar.

Sehingga melalui PIP, para siswa bisa memperoleh akses pendidikan berkualitas yang sebelumnya sulit dijangkau.

Baca Juga: Cara Cek Data Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023, Sudah Bisa Dicairkan?

Dengan berfokus pada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, program ini berusaha mengatasi masalah putus sekolah yang sering menjadi sorotan utama.

Diharapkan anak-anak yang sebelumnya berisiko putus sekolah kini dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang menengah atas.

Berapa Besaran Bantuan PIP Kemdikbud Berdasarkan Jenjang Pendidikan?

Bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Rincian bantuannya sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA Agustus?

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.

Cara Cek PIP Kemdikbud secara Online lewat HP

  1. Kunjungi laman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di ponsel Anda.
  2. Masuk dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP".
  4. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Jadwal Pencairan Bantuan PIP Agustus 2023

PIP akan disalurkan dalam tiga tahap, sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut jadwal pencairan PIP Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Cek dan Nominal Besaran Pencairan Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023

  • Tahap 1: Februari - April.
  • Tahap 2: Mei - September.
  • Tahap 3: Oktober - Desember.

Siapa Penerima Bantuan PIP

Peserta didik yang memenuhi beberapa kriteria dapat menjadi penerima bantuan PIP, termasuk:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Anak dari keluarga miskin/rentan miskin atau keluarga penerima Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta didik dengan status yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan memiliki kondisi khusus lainnya.

Melalui PIP, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan memberikan peluang yang setara bagi semua anak-anak, terlebih yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.

Baca Juga: Cara Cek Status, Aktivasi Rekening, dan Besaran Bantuan Penerima PIP Kemdikbud 2023


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x