JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
PIP mencakup bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, sebagai langkah untuk mengatasi masalah putus sekolah yang menjadi salah satu fokus utama program ini.
Dengan adanya PIP, diharapkan peserta didik yang sebelumnya berisiko putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang menengah atas.
Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA Agustus?
PIP memberikan bantuan berdasarkan tingkat pendidikan dan status sosial ekonomi peserta.
Siswa yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan uang tunai yang bervariasi.
Untuk mengetahui status pencairan dan informasi terkait, siswa dapat mengunjungi laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud) dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Cara Cek Status, Aktivasi Rekening, dan Besaran Bantuan Penerima PIP Kemdikbud 2023
Bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah adalah sebagai berikut.
Siswa yang memenuhi syarat harus mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar. Rekening disediakan oleh bank BRI untuk siswa SD dan SMP, serta bank BNI untuk siswa SMA dan SMK. Setelah rekening diaktifkan, bantuan sebesar Rp1 juta akan ditransfer.
Baca Juga: Apa Itu Talent Scouting Dosen Kemdikbud? Simak Penjelasan dan Cara Daftarnya!
Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.