Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek dan Nominal Besaran Pencairan Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 12:27 WIB
cara-cek-dan-nominal-besaran-pencairan-penerima-pip-kemendikbud-go-id-2023
Program PIP Kemendikbud. (Sumber: PIP Kemendikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 terus berupaya memfasilitasi anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk meraih pendidikan berkualitas.

Dengan tujuan utama memberikan akses pendidikan hingga menengah atas, program ini juga berperan aktif dalam mengurangi angka putus sekolah.

Bantuan PIP adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan finansial berupa bantuan tunai, meningkatkan akses, dan memberi peluang belajar bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang beruntung.

Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

Kriteria utama penerima PIP meliputi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, siswa dari keluarga yang kurang mampu, siswa dengan kondisi khusus seperti korban bencana alam, penyandang disabilitas, dan mereka yang berada di area konflik juga mendapat prioritas.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerimaan PIP?

Untuk mengetahui status kepesertaan dalam PIP 2023, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK KTP siswa.
  3. Lengkapi kode captcha yang ditampilkan.
  4. Klik opsi "cek penerima PIP" untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair atau Belum Agustus 2023? Cek di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Caranya

Panduan Pencairan Bantuan PIP 2023

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP harus mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar.

Rekening ini disediakan oleh bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan siswa SMA dan SMK disarankan menggunakan bank BNI.

Dana bantuan sebesar Rp 1 juta akan segera ditransfer ke rekening setelah aktivasi dilakukan.

Detail Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 500.000.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar, harapan besar agar seluruh anak Indonesia dapat menikmati pendidikan berkualitas tanpa harus terbebani oleh masalah finansial.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap 17 Ton Bantuan untuk Korban Kelaparan di Kabupaten Puncak Terkendala Cuaca




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x