Kompas TV pendidikan kampus

Hari Ini Pengumuman IPDN 2023, Buruan Cek Kuota per Provinsi dan Link di spcp.ipdn.ac.id

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 14:30 WIB
hari-ini-pengumuman-ipdn-2023-buruan-cek-kuota-per-provinsi-dan-link-di-spcp-ipdn-ac-id
Ilustrasi para peserta Insitut Pemerintahan dalam Negeri atau IPDN. Klik link pengumuman di spcp.ipdn.ac.id. (Sumber: Dok. Laman Resmi IPDN)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil untuk tes Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mulai diumumkan hari ini, Kamis (3/8/2023). Hasil seleksi calon praja 2023 ini total ada 534 orang yang lolos seleksi dan akan ditempatkan sesuai kuota per provinsi.

Adapun jumlah kuota calon praja untuk tahun 2023 menunjukkan penurunan drastis dibanding tahun lalu yang mencapai 1.164 orang.

Anda dapat memeriksa pengumuman ini di laman resmi IPDN di https://spcp.ipdn.ac.id/2023.

Baca Juga: Update Link Pengumuman Seleksi IPDN 2023 Terbaru, Apa Masih dalam Maintenance?

Daftar Kuota Calon Praja IPDN 2023 Menurut Provinsi

Dalam seleksi IPDN 2023 ini, setiap provinsi diberikan kuota yang berbeda. Wilayah Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, hingga 38 orang.

Kuota terbanyak di peringkat kedua ada Jawa Tengah pada peringkat kedua dengan jumlah 35 orang. Peringkat ketiga diduduki oleh Sumatera Utara dengan 33 orang.

Selanjutnya, Jawa Barat menempati peringkat keempat dengan jumlah 27 orang. Peringkat kelima ditempati oleh Sulawesi Selatan dengan 24 orang.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Praja IPDN Tidak Lakukan Korupsi Non-konvensional saat Jadi Pejabat

Sementara itu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di peringkat keenam dengan jumlah 22 orang.

Untuk menjadi salah satu dari 534 calon praja yang lolos, para peserta harus melewati empat tahapan seleksi yang ketat.

Mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran, hingga Pantukhir.

Cara Cek Pengumuman Seleksi IPDN 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi IPDN 2023.

  1. Kunjungi laman https://spcp.ipdn.ac.id/2023.
  2. Klik pada menu 'Pengumuman'.
  3. Pilih Pengumuman Pemantauan Akhir (Pantukhir).
  4. Selanjutnya, pilih Provinsi.
  5. Nama peserta yang lolos akan muncul berdasarkan provinsi tempat mereka mendaftar.

Baca Juga: Melihat Ir. Sutami Sosok ‘’Menteri Termiskin’’ Sepanjang Sejarah Indonesia | SINAU

Jika nama Anda tercantum dalam daftar, selamat, Anda telah berhasil lolos seleksi IPDN 2023. 

Persiapkan diri untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses pendaftaran dan pembelajaran di IPDN.

Namun, jika nama Anda tidak terdaftar dalam pengumuman tersebut, jangan berkecil hati.

Tetap semangat dan berusaha lebih baik di kesempatan berikutnya. Banyak jalur dan kesempatan lain untuk meraih cita-cita Anda dalam bidang kepamongprajaan.


Rincian Kuota IPDN 2023 Per Provinsi

Setiap provinsi memiliki kuota yang berbeda dalam seleksi IPDN 2023. Berikut ini rincian kuota calon praja IPDN untuk masing-masing provinsi di tahun 2023.

Baca Juga: Link Hasil Seleksi Jalur Mandiri Unair Sarjana Terapan Ujian Tulis Gelombang 2, Diumumkan Hari Ini

  • Aceh: 23 orang
  • Bali: 9 orang
  • Banten: 8 orang
  • Bengkulu: 10 orang
  • DI Yogyakarta: 7 orang
  • DKI Jakarta: 8 orang
  • Gorontalo: 7 orang
  • Jambi: 11 orang
  • Jawa Barat: 27 orang
  • Jawa Tengah: 35 orang
  • Jawa Timur: 38 orang
  • Kalimantan Barat: 14 orang
  • Kalimantan Selatan: 13 orang
  • Kalimantan Tengah: 14 orang
  • Kalimantan Timur: 10 orang
  • Kalimantan Utara: 7 orang
  • Kepulauan Babel: 7 orang
  • Kepulauan Riau: 7 orang
  • Lampung: 15 orang
  • Maluku: 11 orang
  • Maluku Utara: 10 orang
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 orang
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 orang
  • Papua Barat Daya (non OAP): 2 orang
  • Papua Barat Daya (OAP): 6 orang
  • Papua Barat (non OAP): 2 orang
  • Papua Barat (OAP): 7 orang
  • Papua (non OAP): 2 orang
  • Papua (OAP): 9 orang
  • Papua Pegunungan (non OAP): 2 orang
  • Papua Pegunungan (OAP): 8 orang
  • Papua Selatan (non OAP): 2 orang
  • Papua Selatan (OAP): 4 orang
  • Papua Tengah (non OAP): 2 orang
  • Papua Tengah (OAP): 8 orang
  • Riau: 12 orang
  • Sulawesi Barat: 7 orang
  • Sulawesi Selatan: 24 orang
  • Sulawesi Tengah: 13 orang
  • Sulawesi Tenggara: 17 orang
  • Sulawesi Utara: 15 orang
  • Sumatera Barat: 19 orang
  • Sumatera Selatan: 17 orang
  • Sumatera Utara: 33 orang



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x