Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil UM Undip Kemitraan 2, Segini Biaya Kuliahnya
Setetelah melakukan registrasi online dan membayar biaya pendidikan, calon mahasiswa baru diwajibkan untuk mengunggah berkas pada menu Upload Berkas di laman https://regonline.undip.ac.id/.
Adapun Berkas yang diunggah berupa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP 2.
2. Berkas Registrasi:
3. Foto (untuk KTM sementara)
Untuk foto terdapat ketentuan yang harus ditaati.
Perlu dicatat berkas yang diunggah harus dalam format pdf, berupa scan atau foto dari berkas aslinya.
Setelah itu, calon mahasiswa baru wajib hadir untuk melakukan verifikasi berkas registrasi dan pengambilan foto untuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pada:
Calon mahasiswa baru membawa berkas Asli sesuai yang diunggah pada laman registrasi online.
Setelah verifikasi dan mendapatkan NIM, apabila membutuhkan KTM sementara, mahasiswa dapat mencetak KTM sementara secara mandiri melalui laman https://regonline.undip.ac.id di Menu Cetak Formulir & KTM.
Sementara untuk KTM Asli diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Kemudian bagi calon mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi (luring) dan mendapatkan NIM, diwajibkan membuat akun SSO.
Baca Juga: Ditutup Besok! Begini Syarat dan Cara Daftar Jalur UM Vokasi Kemitraan Undip 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.