JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka program Beasiswa Unggulan pada 3 Agustus 2023 mendatang.
Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima.
Beasiswa ini terdiri dari beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Beasiswa bergelar terdiri dari Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
"Halo! Pendaftaran Beasiswa Unggulan akan dibuka pada tanggal 3 Agustus 2023," bunyi keterangan di laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Info Beasiswa UGM untuk D4 dan S1, Dapat Dana Rp6,25 Juta per Semester dan Program Pengembangan
Melansir beasiswaunggulan.puslapdik.id, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa ini.
Syarat umum
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG Prajabatan 2023 Tahap 2, Ini Jadwal Lengkapnya
1. Beasiswa Sarjana (S1)
- Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru; 3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.