JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan suatu program yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Program ini juga bertujuan untuk mencegah siswa dari putus sekolah dan menarik mereka kembali untuk melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD-SMA, Maksimal Dapat Rp1 Juta per Tahun
Adapun penerima PIP mencakup berbagai kriteria, termasuk peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta siswa dengan kondisi khusus seperti yang terkena dampak bencana alam, putus sekolah, memiliki kelainan fisik, korban musibah, dan berada di daerah konflik.
Untuk mengetahui status penerima PIP 2023, Anda perlu mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP.
Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta
Apabila Anda lolos sebagai penerima PIP, berikutnya lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar.
Rekening ini tersedia di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).
Setelah aktivasi rekening, dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekening tersebut dan dapat dicairkan melalui bank atau ATM.
Baca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta
Adapun kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menerima PIP, antara lain:
Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP 2023 bergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 lewat SiPintar, Biar Tahu Pencairan BLT KIP SD-SMA Juli Ini
Baca Juga: Tak Perlu Repot, Ini Syarat dan Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.