Kompas TV pendidikan sekolah

Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023, Besaran Nominal dan Kapan Bisa Dicairkan

Kompas.tv - 25 Juli 2023, 08:17 WIB
cek-penerima-pip-kemendikbud-go-id-2023-besaran-nominal-dan-kapan-bisa-dicairkan
Ilustrasi bantuan PIP Kemendikbud 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan suatu program yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga yang kurang mampu.

Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Program ini juga bertujuan untuk mencegah siswa dari putus sekolah dan menarik mereka kembali untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD-SMA, Maksimal Dapat Rp1 Juta per Tahun

Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar

Adapun penerima PIP mencakup berbagai kriteria, termasuk peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta siswa dengan kondisi khusus seperti yang terkena dampak bencana alam, putus sekolah, memiliki kelainan fisik, korban musibah, dan berada di daerah konflik.

Cara Cek PIP Kemendikbud Sudah Cair atau Belum

Untuk mengetahui status penerima PIP 2023, Anda perlu mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP.

  1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK KTP siswa pada kolom yang disediakan.
  3. Isi kode captcha yang muncul.
  4. Klik "cek penerima PIP".

Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta

Proses Aktivasi Rekening dan Pencairan PIP Kemdikbud 2023

Apabila Anda lolos sebagai penerima PIP, berikutnya lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar.

Rekening ini tersedia di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

Setelah aktivasi rekening, dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekening tersebut dan dapat dicairkan melalui bank atau ATM.

Baca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

Apa Saja Kriteria Penerima PIP 2023?

Adapun kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menerima PIP, antara lain:

  • Siswa yang masih bersekolah dan aktif.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
  • Terdaftar di Dapodik.
  • Nama terdaftar sebagai penerima di situs resmi PIP Kemdikbud.

Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP 2023 bergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 lewat SiPintar, Biar Tahu Pencairan BLT KIP SD-SMA Juli Ini

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000.
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000.

Baca Juga: Tak Perlu Repot, Ini Syarat dan Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x