JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan finansial dari pemerintah yang dirancang untuk membantu siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada tahun 2023, siswa berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta jika mereka memiliki rekening yang telah terdaftar.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima PIP, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta
Anda hanya perlu memasukkan NISN dan NIK KTP pada laman SIPINTAR atau link resmi PIP Kemdikbud.
Jika Anda lolos sebagai penerima PIP, lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).
Setelah aktivasi rekening, PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekening SimPel dan bisa dicairkan melalui bank atau ATM.
Baca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta
Perlu diperhatikan bahwa batas akhir aktivasi rekening adalah pada tanggal 31 Juli 2023.
Oleh karena itu, segera cek status Anda dan lakukan aktivasi rekening secepat mungkin.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP:
Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 lewat SiPintar, Biar Tahu Pencairan BLT KIP SD-SMA Juli Ini
Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menerima PIP:
Jumlah bantuan yang diberikan tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.