JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dunia perkuliahan, istilah SKS jamak digunakan. Namun, para calon mahasiswa mungkin belum mafhum akan apa arti dan fungsinya.
Diketahui, SKS adalah satu pembeda ketika calon mahasiswa belajar di jenjang sebelumnya, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Lantas, apa itu SKS dalam kuliah dan tujuannya?
Melansir laman Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, Senin (17/7/2023), Sistem Kredit Semester (SKS) adalah suatu sistem pendidikan di mana beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam kredit.
Sedangkan semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan durasi atau lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan.
Satu semester setara dengan 14 – 18 minggu penyelenggaraan kegiatan akademik.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Ini Daftar Perguruan Tinggi Negeri yang Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Selain itu, SKS digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.
Satu SKS adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar mengajar yang terdiri atas:
Tujuan umum penerapan Sistem Kredit Semester di perguruan tinggi di Indonesia adalah agar perguruan tinggi tersebut dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan. Pasalnya, di dalamnya dimungkinkan penyajian program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, sehingga memberi kemungkinan lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu jenjang profesi tertentu.
Dikutip dari laman resmi Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, secara khusus tujuan penerapan Sistem Kredit Semester adalah untuk:
Baca Juga: PT PP Buka Lowongan Kerja Sampai 21 Juli, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Sumber : Kompas TV/stptrisakti.ac.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.