Kompas TV pendidikan sekolah

Apa Saja Kegiatan MPLS PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK? Simak Hal-hal yang Dilarang

Kompas.tv - 9 Juli 2023, 13:19 WIB
apa-saja-kegiatan-mpls-paud-sd-smp-sma-dan-smk-simak-hal-hal-yang-dilarang
Ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan salah satu kegiatan yang diikuti siswa baru saat menginjak jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Adapun MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. 

MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran. 

Kegiatan MPLS untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK di DKI Jakarta akan mulai dilakukan pada Rabu (12/7/2023) mendatang.

Adapun kegiatan MPLS di wilayah lain disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah sesuai jenjangnya.

Melansir laman Kemendikbud, kegiatan MPLS memiliki beberapa tujuan yaitu:

Baca Juga: Jangan Lupa! Ini Jadwal MPLS 2023 Tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta

  • Mengenali potensi diri siswa baru
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
  • Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat
  • Mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan maupun seluruh warga sekolah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan MPLS.

Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya wajib mengawasi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan wajib menghentikan kegiatan MPLS terjadi pelanggaran. 


Hal-hal yang Dilarang saat MPLS

1. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara

2. Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa




Sumber : kemendikbud.go.id, sman15jkt.sch.id, www.sman2jogja.sch.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x