Kompas TV pendidikan sekolah

Ingat! PPDB Banten 2023 Jenjang SMA akan Ditutup Besok, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 5 Juli 2023, 18:09 WIB
ingat-ppdb-banten-2023-jenjang-sma-akan-ditutup-besok-simak-syarat-dan-cara-daftarnya
Ilustrasi. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Provinsi Banten untuk jenjang SMA akan ditutup besok, Kamis (6/7/2023). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Provinsi Banten untuk jenjang SMA akan ditutup besok, Kamis (6/7/2023).

Jadwal tersebut berlaku untuk jenjang SMA jalur Zonasi, perpindahan orang tua (PTO), dan prestasi.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB Banten tersebut dibuka sejak Selasa (3/7).

"Pendaftaran PPDB SMAN Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali dimulai tanggal 03-06 Juli 2023," demikian keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di akun Instagram resminya, @dindikbudprovbanten, Senin (3/7).

Peserta dapat melakukan pendaftaran PPDB Banten 2023 melalui https://ppdb.bantenprov.go.id.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pendaftarannya?

Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2023 Dimulai 3 Juli Hari Ini, Berikut Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Syarat PPDB Banten 2023 untuk SMA 

Berikut beberapa persyaratan PPDB Banten 2023 untuk SMA:

  1. Ijazah SMP/sederajat atau keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama atau setingkat dengan SMP.
  2. Nilai rapor semester 1 sampai 5 yang dilegalisir.
  3. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 19 Juni 2023.
  4. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023/surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir kelurahan/desa.
  5. Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
  6. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
  7. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Persyaratan khusus jalur zonasi:

  • Domisili calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung sebelum 19 Juni 2023.
  • Khusus calon peserta didik yang tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial bisa dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir kelurahan/desa setempat yang menyatakan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023.

Persyaratan khusus jalur perpindahan orang tua

  • Jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota 5 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.

Persyaratan khusus jalur prestasi

  • Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Nilai rapor SMP atau sederajat semester 1 sampai 5.
  • Khusus Madrasah Tsanawiyah mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti adalah hasil rata-rata mata pelajaran (Al quran hadis, akidah akhlak, fikih, dan sejarah kebudayaan Islam) Menyertakan sertifikat/program/penghargaan akademik/non akademik yang telah dilegalisir oleh lembaga penyelenggara.
  • Sertifikat/piagam/penghargaan akademik atau non akademik (telah dilegalisir oleh lembaga penyelenggara).

Cara Pendaftaran

Berikut cara pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA:

  1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
  2. Calon peserta didik baru bisa mendaftar melalui laman PPDB online di https://ppdb.bantenprov.go.id/
  3. Calon peserta didik baru harus melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
  4. Calon peserta didik baru mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan yang diinginkan
  6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran
  7. Operator sekolah akan melakukan verifikasi pendaftaran secara online
  8. Calon peserta didik baru bisa melihat hasil seleksi dan pengumuman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di situs https://ppdb.bantenprov.go.id/.

Baca Juga: PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMA: Syarat, Cara Daftar, Cek Pemeringkatan dan Jadwal Lengkapnya


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x